SEKRETARIS DESA HADIRI SOSIALISASI PENGELOLAAN SAMPAH
Rabu (16/7) Bertempat di Wantilan Nami Rasa, Sekretaris Desa Geluntung hadiri kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM),untuk kegiatan BBGRM meliputi 4 Bidang yaitu Bidang Kemasyarakatan, Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama, Lingkungan.
Dimana kegiatan BBGRM Tahun 2025 akan menata Bidang Lingkungan, maka dilaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.