Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih - Geluntung, 20 Mei 2025
Pemerintah Desa Geluntung Bersama Dengan BPD menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Geluntung oleh berbagai unsur penting masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut Peakilan Dinas DPMD, Dinas Koperasi, Camat Marga, Pendamping Desa, Bhabinkamtimas, Babinsa dan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Geluntung yang menyanpaikan tujuan adanya Koperasi Desa Merah Putih yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai awal bangkitnya perekonomian masyarakat desa. Serta arahan dari Dinas DPMD dan Dinas Koperasi terkai teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.
Dari hasil musyawarah, menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Geluntung sebagai berikut:
Ketua : I Wayan Indra
Wakil Ketua Bidang Usaha : I Wayan Semara Yasa
Wakil Ketua Bidang Anggota :Ni Putu Devi Nandasari
Sekretaris : Sayu Made Mertawati
Bendahara : Ni Made Suumarni
Selain itu, juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi, yaitu:
Ketua Pengawas : I Putu Gunarsa Wiranjaya, SH
Anggota : I Ketut Tonik, S.PD.SD
Anggota : Ni Wayan Yuni Astuti
Serta disetujui simpanan anggota Koperasi :
Simpanan Pokok = Rp. 25.000
Simpanan Wajib = Rp. 5.000
Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat.Koperasi Merah Putih merupakan program baru dari pemerintah pusat yang merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (INPRES). Program ini bertujuan untuk memberdayakan potensi yang ada di desa serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.