Diinformasikan Kepada Seluruh Warga Masyarakat Desa Geluntung dan Masyarakat Umum lainnya, berkenaan surat edaran Pemerintah Kabupaten Tabanan nomor : 824/4932/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama serta Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali tahun 2025, Khususnya Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus, maka dapat kami sampaikan Pelayanan Administrasi Kantor Desa Geluntung TUTUP pada :
KAMIS, 29 MEI S/D JUMAT, 30 MEI 2025
BUKA KEMBALI PADA : SENIN, 2 JUNI 2025
Demikian Informasi ini dapat di sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan Terimakasih.