PENYERAHAN DOKUMEN SEMARA RATIH BANJAR DINAS GELUNTUNG KAJA
Administrator
30 September 2025
Dibaca 179 Kali
Geluntung - Senin, 29 September 2025. Perbekel Desa Geluntung didampingi Tim TPK dan Petugas dari BKKBN,serta Bhabinkamtibmas melakukan penyerahan Dokumen Semara Ratih.
Ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Desa Geluntung dalam Program Semara Ratih yang digagas oleh Bapak Bupati Tabanan. Sebagai wujud dan komitmen sinergitas program Pemerintah Daerah yang terkoneksi dengan Program Pemerintah Desa.
Pemerintah Desa Geluntung juga menginformasikan bahwa masyarakat yang ingin mendapat program Semara Ratih wajib melaporkan diri kepada kepala kewilayahan setempat paling lambat 3 bulan sebelum pernikahan untuk kemudian diproses dari segi pendampingan maupun administrasi kependudukan.
Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat