Pelayanan Bank Sampah Juresik 2
Administrator
15 September 2025
Dibaca 218 Kali
Minggu (15/9) dilaksanakan pelayanan Bank Sampah wilayah Geluntung Kelod dan Kikik. Bertempat di Wantilan Pura Dalem Geluntung dibantu oleh Kader Bank Sampah Juresik II.
Pelayanan bank sampah adalah sistem pengelolaan sampah di mana masyarakat dapat menabung sampah terpilah untuk mendapatkan imbalan berupa uang. Bank sampah berfungsi seperti bank konvensional, tetapi yang ditabung adalah sampah, bukan uang. Program ini ditujukan untuk mengurangi sampah plastik. Antusias masyarakat dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang membawa sampah.
Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat