SELAMAT DATANG DI DESA GELUNTUNG, KECAMATAN MARGA, KABUPATEN TABANAN

Artikel

Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025

27 Desember 2024  Administrator  164 Kali Dibaca  Berita Desa

Jumat (27/12) Pemerintah Desa Geluntung bertempat di ruang rapat Kantor Desa Geluntung, melaksanakan Musdes Penetapan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025 yang di buka langsung oleh Bapak Ketua BPD. Setelah diadakan nya pembahasan melalui musyawarah mufakat maka dihasilkan beberapa kesepakatan yakni:

1. Menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2025 sesuai pedoman penyusunan APBDesa dan sesuai dengan pembahasan dalam Musdes sesuai dengan hasil evaluasi APBDesa yang mengacu kepada visi dan misi perbekel.

2. Badan Permusyawaratan Desa menyetujui dan menetapkan Pembahasan dan Penetapan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2025.

Pada kesempatan ini turut hadir pula Perbekel, Sekretaris Desa (Sekdes),Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan Kecamatan, Babinkamtibnas dan Babinsa Desa Geluntung, beserta Perangkat, Staf Pemerintah Desa Geluntung serta perwakilan masyarakat lainnya. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 PERANGKAT DESA

Back Next

 JAM LAYANAN KANTOR

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 15:00:00
    Selasa 08:00:00 15:00:00
    Rabu 08:00:00 15:00:00
    Kamis 08:00:00 15:00:00
    Jumat 08:00:00 13:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 PETA WILAYAH

 PETA LOKASI KANTOR DESA


Kantor Desa
Alamat : Br. Dinas Geluntung Kaja, Desa Geluntung, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali
Desa : Geluntung
Kecamatan : Marga
Kabupaten : Tabanan
Kodepos : 82181
Telepon : 03618311059
Email : geluntung.kecmarga@gmail.com

  JUMLAH PENDUDUK

 MEDIA SOSIAL

  STATISTIK PENGUNJUNG

  • Hari ini : 457
    Kemarin : 446
    Total Pengunjung : 137,465
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.151
    Browser : Mozilla 5.0